Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2024

PILKADA 27 NOVEMBER 2024, LIBUR NASIONAL?

Gambar
            Pada rabu 27 november 2024 akan dilaksanakannya pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada). Untuk pertama kalinya pilkada dilaksanakan secara serentak untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025, pemerintah memastikan hari pencoblosan pilkada yakni 27 november 2024 sebagai hari libur. Pilkada tahun ini berlangsung di 545 daerah, jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Satu Indonesia akan memilih pemimpin kepala desa baru untuk periode 5 tahun mendatang. Menteri dalam negeri (Mendagri) tito karnavian menyatakan, penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan presiden (keppres) nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani presiden Prabowo subianto tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional.             Pengumuman ini disampaikan Tito seusai menghadiri rapat Tingkat Mente...